20/12/08

Dalil Wajibnya Kepemimpinan Dunia Islam (Imamah)

Dalil Wajibnya Kepemimpinan Dunia Dalam Islam


(Khalifah)
Berdasarkan pengertian mutlaknya, imamah merujuk pada kepemimpinan keagamaan untuk memberi peringatan kepada manusia agar memlihara hal yang bermanfaat bagi mereka sehubungan dengan urusan agama dan dunawi, imamah bertujuan melindungi masyarakat dari hal yang mungkin membahayakan mereka

Aspek Syariah
Imamah disisi Ahli Syari’ah merupakan hal yang wajib ada, baik berdasarkan akal maupun hokum syariah; secara syariah: sebagaimana kenabian merupakan suatu yang wajib ada bagi seorang manusia yang ada dalam sikon fitrah (kondisi harmonis alamiah manusia) serta dalam keadaan islam. Secara akal manusia membutuhkan seorang imam yang terpelihara dari dosa dan menjaga hokum syariah bagi mereka—dengan jalam memberitakan pahala yang dijanjikan dan ancaman siksaan-Nya, dan hukuman melaksanakan hukuman di dunia ini yang telah ditentukan secara legal. Sebagaimana manusia membutuhkan nabi dalam penegakan syariah diawalnya, manusia juga membutuhkan pemeliharan dan penjagaan syariah tersebut pada tahab selanjutnya.

Sejalan dengan itu, jika pengiriman nabi merupakan kewajian ilahi ( sebuah perbuatan yang wajib sebagai karunia ilahi dan sebuah sarana yang wajib ada untuk menegakan keyakinan keimaan) demikian pulalah dengan pengadaan Imamah.

Dalil sehubungan dengan keharusan adanya Imamah,
Jika kita merujuk pada firman Allah : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri diantara kamu(Qs. 4:59) firman ini bisa digunakan sebagai bukti bahwa Allah Swt. Telah memerintahkan orang yang beriman agar taat kepada orang-orang yang diberikan wewenang (ulil al-amr) Khalifatullah, sebagaimana Allah Swt. menyuruh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dengan kata lain
Jika taat kepada Allah swt. & Rasul-Nya menjadi suatu hal yang wajib demikian halnya kepada Para Imam, karena perintah dalam ayat tersebut setara kewajibannya umat dalam mentaatinya antara Allah, Rasul, dan Ulil amri.

Alasan penolakan Imamah
Ulil amr adalah golongan tertentu yang terbebas dari perbuatan salah (ma’shum) dan menutup kemungkinan bagi golongan atau bangsa yang lain. Sebab akan menghilangkan makna sebenarnya..... pandangan seperti ini tentunya akan bertentangan dengan kaum muslimin kebanyakan yang tidak menempatkan Imamah sebagai salah satu rukun islam, hal ini disebabkan kurangnya mereka memahami perintah-perintah besar dalam kitabullah yang menyaratkan adanya Imamah. Mereka berargument tidaklah mungkin orang yang diberi wewenang (ulilamr) adalah dari kalangan raja dan sultan, apalagi mereka yang dikenal karena penindasan dan kesewenang-wenangannya, selanjutnya, mayoritas kaum muslimin mengatakan bahwa orang itu bukanlah seoraang imam yang ma’shum dari keluarga nabi Muhammad Saw (meski keabsahan pendapat ini didukung Qur’an).

Mayoritas umat islam terselimuti kesibukan perkara penghidupan, sehingga kurang peka terhadap amal jama’i (yang wajib ditegakkan secara berjama’ah). semisal perintah meninggalkan riba... mayoritas umat islam sekadar tidak mau membungakan uang... sehingga tak sedikit para saudagar di pelosok daerah tak mau menerima kelebihan uang yang dipinjamkan untuk usaha para pengusaha ”naga”. Dalam arti luas ayat tersebut kita diperintahkan untuk membuat sistem dan mekanisme keuangan kita yang terlepas dari hal tersebut.
Dari kebanyakan muslim mereka tidak memahami perkara kekhalifaahan, mereka kebanyakan ridho dibawah kekuasaan yang tidak rahmati, selama penghidupan mereka tidak terganggu. Karena mereka menganggap ulil amr dari kalangan sultan dan raja-raja itu memerintah dengan penuh penindasan dan penyelewengan, tidak mungkin Allah Swt menyuruh makhluknya agar taat secara mutlaq kepada mereka. Mustahil Allah menyuruh mereka taat kepada seorang penindas / seorang yang kejam sebagaimana kemuliaan asma wasifat Allah Swt yang mustahil menindas dan mustahil melakukan kedzaliman.

Alasan Mazhab Imamiyah
Dengan adanya perintah yang setara kemutlakannya untuk ditaati antara Allah swt, Rasul, dan Ulilamri hal ini menunjukan adanya imam yang ma’shum yang Allah menjaganya dari hal dosa. Jika Rasulullah dan Ulilamri dimungkinkan salah (Baik salah besar atau kecil, baik sebelum maupun setelah diangkat) tentulah akal sehat orang beriman akan menolaknya. Kema’suman ini telah Allah perjelas ketika pada zaman Rasulullah dengan janji Allah yang akan menjaga keturunan Rasulullah dalam firman-Nya:
”Sesunguhnya Allah hendak bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Qs. Al-ahzah. 33:33), dan karakter keluarga rasul sangat jelas sebagaimana Ahklaq Rasulullah yang lemah lembut sesama mukmin dan keras terhadap kaum kafir. Sebagaimana firman-Nya... Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui. Ayat ini menjelaskan secara khusus mengenai masa ketika itu hingga masa depan kelak bahwa dimungkinkan tidak sedikit kaum muslimin yang enggan dibimbing para Imam (khalifah) dan memilih dengan milah (aturan main) yang berseberangan dengan milah para nabi.

Siapa Imam Yang Harus Ditaati sekarang Ini?
Di suatu ayat Allah Swt telah menunjuk Imam dengan cara yang cukup jelas di dalam firman-Nya: Sesungguhnya penolong (wali)kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan Orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka rukuk (kepada Allah). (Qs. Almaidah, 5:55). Tidak ada lain selain Amirul mukminin Ali Bin Ibn Abi Thalib,yang memberikan zakatnya seraya rukuk sesuai ijma’ tafsir. Maka dari itu, dialah yang dimaksud oleh ungkapan Allah, mereka yang diberi otorita kepemimpinan (ilil amr), artinya Allah sendiri yang memilihnya bukan atas cara demokrasi—yang kuat yang menang voting, terlepas haq atau pun bathil pemenangnya (salah).
Para Imam (Khalifah) Setelah Nabi Saw
Tulisan ini bertujuan untuk meluruskan pandangan kebanyakan umat Islam yang cenderung memberikan citra negatif kepada umat Islam Syiah yang katanya Syiah telah mengada-ada dengan 12 Imam-nya. Berikut ini adalah dalil-dalil sahih dari jalur Ahlussunnah yang berkenaan dengan 12 Khalifah (imam) penerus Rasulullah Saw yang membuktikan bahwa umat Islam Syiah tidak mengada-ada tentangnya bahkan mereka menyandarkan keyakinannya dari hadits/riwayat sahih (yang disepakati) dari kitab-kitab besar Ahlussunnah Wal Jama’ah itu sendiri.
Theorem of Leadership in Islam!
Dalil Ke-Imaman dalam Islam.
Berikut penulis menukil dalil kepemimpinan dari kitap yang dijadikan rujukan kebanyakan kaum muslimin dunia. Orang yang mengingkari Wilayah (kepemimpinan) Imam Ali bin Abi Thalib dan para imam Ahlulbait selanjutnya setelah Rasulullah saw adalah sesat/kafir/masuk neraka, tertulis jelas di dalam kitab-kitab besar Ahlussunah, berikut ini adalah dalil-dalilnya.
Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang ingin hidup seperti hidupku dan wafat seperti wafatku serta masuk ke surga yang telah dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku yaitu Jannatul Khuld, maka hendaklah berwilayah kepada Ali dan keturunan sesudahnya, karena sesungguhnya mereka tidak akan mengeluarkan kamu dari pintu petunjuk dan tidak akan memasukkan kamu ke pintu kesesatan” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Bukhari juz 5, Sahih Muslim juz 2; Adzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal juz 4; Al-Khawarizmi dalam kitabnya Al-Manaqib, Al-Qunduzi Al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah; Ibnu Hajar Asqalani as-Syafi’i dalam kitabnya Al-Ishabah juz 1)
Rasulullah saw bersabda, “Wahai manusia! Hormatilah Ali karena Allah telah mengkaruniakan kelebihan kepadanya. Terimalah Ali karena Allah telah melantiknya untuk kalian. Wahai manusia! Sesungguhnya Ali adalah imam dari Allah. Allah sekali-kali tidak akan menerima taubat seorang yang mengingkari wilayahnya. Dan Allah sekali-kali tidak akan mengampuninya. Sudah pasti Allah akan melakukan hal demikian ini terhadap orang yang menyalahi perintah-Nya mengenainya. Dan Dia akan menyiksanya dengan siksaan pedih yang berpanjangan. Lantaran itu kalian berhati-hatilah supaya kalian tidak menyalahinya. Justru itu kalian akan dibakar di neraka di mana bahan bakarnya adalah manusia dan batu disediakan kepada orang-orang yang ingkar” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Qunduzi al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi` al-Mawaddah; al-Khawarizmi dalam kitabnya al-Manaqib; Ibnu Hajar dalam kitabnya Tahdhib al-Tahdhib juz 1)
Rasulullah saw bersabda, “Wahai manusia! Dengan akulah demi Allah, para Nabi dan Rasul yang terdahulu diberi khabar gembira. Aku adalah penutup para Nabi dan Rasul. Akulah hujjah atas semua makhluk di bumi dan di langit. Barangsiapa yang meragukan Ali adalah kafir sebagaimana kafir jahiliyah. Dan barangsiapa yang meragukan sabdaku ini, berarti dia meragukan seluruhnya. Orang yang meragukannya adalah neraka sebagai balasannya” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Qunduzi al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah; al-Hakim dalam kitabnya al-Mustadrak juz 3)
Rasulullah saw bersabda, “Ali adalah pemimpin setiap orang yang beriman sesudahku” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Tirmidzi, juz 5; Al-Qunduzi al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi’ al-mawaddah; Al-Khawarizmi al-Hanafi dalam kitabnya Al-Manaqib; Ibnu Hajar dalam kitabnya Al-Ishabah juz 2; An-Nasa’i As-Syafi’i dalam kitabnya Khashaish Amirul Mukminin; Ibnu Asakir as-Syafi’i dalam kitabnya Tarjamah Ali bin Abi Thalib dalam Tarikh Damsyiq juz 1; Ibnu Atsir dalam kitabnya Jami’ al-Ushul juz 9)
Dalil 12 Imam Penerus Nabi Saw
Jumlah Imam (Khalifah) sebagai penerus Rasulullah saw berjumlah 12 orang. Dan orang yang ingkar atau tidak mengetahui imam zamannya maka dia telah kafir. Hal tersebut tertulis jelas di dalam kitab-kitab besar Ahlussunnah, berikut ini adalah dalil-dalilnya.
Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati tanpa ketaatan (kepada seorang imam), mati sebagai murtad dan kafir.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Ahmad ibn Hanbal dalam kitabnya Musnad Ahmad, juz 3)
“Barangsiapa yang mati tanpa berbaiat (terhadap seorang imam), maka ia mati sebagai kafir.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Muslim)
“Barangsiapa mati dan tidak memiliki seorang imam, ia mati sebagai seorang kafir.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Mu’jam al-Kabir juz 10)
“Selama masih ada paling sedikit dua orang (di dunia), persoalan ini (kekhalifahan) tetap berada di tangan Quraisy.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Muslim, Sahih Bukhari, Musnad Ahmad)
“Barangsiapa yang mati tanpa seorang imam, maka ia mati sebagai kafir.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Musnad Ahmad juz 4)
“Barangsiapa yang mati tidak memiliki imam umatnya, maka ia mati sebagai seorang kafir.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Hakim dalam kitabnya Mustadrak juz 1)
Dari Ali mengatakan bahwa Rasulullah saw ketika menafsirkan ayat al-Qur’an, ‘(ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan Imamnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.’ (QS.Al-Isra:71) beliau bersabda, ‘Setiap kelompok akan dipanggil dengan imam zamannya.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Ad-Durr al-Mantsur juz 4; AL-Qurthubi dalam kitabnya Tafsir)
Jabir berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada 12 pemimpin dan khalifah.’ Kemudian beliau menambahkan sesuatu yang tidak bisa kudengar. Ayahku berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Semuanya dari golongan Quraisy.’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Bukhari juz 4; Sahih Muslim; Sahih Tirmidzi; Sunan Abu Dawud; Musnad Ahmad)
Jabir meriwayatkan, “Aku dan ayahku pergi menemui Rasulullah saw. Kami mendengarnya bersabda, ‘Persoalan ini (kekhalifahan) tidak akan berakhir sampai datang 12 khalifah.’ Kemudian beliau menambahkan sesuatu yang tidak kudengar aku menanyakan pada ayahku apa yang Rasulullah saw sabdakan. Beliau saw bersabda, ‘Semuanya dari golongan Quraisy.’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Muslim)
Rasulullah saw bersabda, “Agama Islam akan tetap berdiri sampai 12 khalifah, yang semuanya dari golongan Quraisy, memerintah atas kamu.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Muslim; Syarah Nawawi)
Jabir berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Akan ada 12 imam dan pemimpin setelahku.” Kemudian beliau mengatakan sesuatu yang tak dapat kumengerti. Aku menanyakan pada seseorang di sampingku tentang itu. Ia berkata, “Semuanya dari golongan Quraisy’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih At-Tirmidzi juz 2)
Rasulullah saw bersabda, “Terdapat 12 khalifah untuk umat (Islam) ini.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Musnad Ahmad juz 5)
Rasulullah saw bersabda, “Agama ini akan tetap agung sampai datang 12 imam.” Mendengar hal ini, orang-orang mengagungkan Allah dengan berkata Allahu Akbar dan menangis keras. Kemudian beliau saw mengatakan sesuatu dengan suara yang pelan. “Aku bertanya pada ayahku, ‘Apa yang beliau katakan?’ ‘Mereka semua dari golongan Quraisy,’ jawabnya.’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Sahih Abu Dawud juz 2)
Awn mengutip ayahnya Abu Juhayfah sebagai berikut, “Aku dan pamanku sedang bersama Rasulullah saw, ketika itu beliau bersabda, “Urusan umatku akan terus berlalu sampai datang 12 khalifah.’ Kemudian beliau memelankan suaranya. Aku bertanya oleh Rasulullah saw. Ia menjawab, ‘Wahai anakku!’ Rasulullah saw bersabda bahwa mereka semua dari golongan Quraisy’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Mustadrak ‘ala ash-Shahihayn juz 3)
Masyruq berkata, “Kami duduk dengan Abdullah bin Mas’ud, mempelajari al-Qur’an darinya. Seseorang bertanya padanya, ‘Apakah engkau menanyakan kepada Rasulullah saw berapa khalifah yang akan memerintah umat ini?’ Ibnu Mas’ud menjawab, ‘Tentu saja kami menanyakan hal ini kepada Rasulullah saw dan beliau menjawab, ’12, seperti jumlah pemimpin suku Bani Israil.’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Musnad Ahmad juz 1)
Jabir meriwayatkan, “Aku dan ayahku sedang berhadapan dengan Rasulullah saw ketika beliau bersabda, ‘Pemerintahan dan khalifah umat islam ini akan berjumlah 12. mereka tidak akan menderita meskipun orang-orang tidak memberikan pertolongan.’ Dan menambahkan sesuatu yang tidak kudengar. Aku menanyakan pada ayahku tentang hal itu, ‘Rasulullah saw mengatakan bahwa mereka semua dari golongan Quraisy,’ jawabnya’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Mu’jam Al-Kabir oleh Thabrani juz 2)
Dalil 12 Imam adalah Dari Bani Hasyim
Hadis-hadis tentang 12 imam adalah sahih dan mutawatir, mereka semua dari golongan Quraisy. Sekarang dari bani apakah mereka?
Jabir berkata, “Aku dan ayahku berada di hadapan Rasulullah saw ketika beliau bersabda, ‘Akan ada 12 khalifah setelahku.’ Kemudian beliau memelankan suaranya. Aku bertanya pada ayahku apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw dengan pelan. Ia menjawab bahwa Rasulullah saw bersabda, ‘Mereka semua berasal dari Bani Hasyim!’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Qunduzi Al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi’ Al-Mawaddah, Maktabah Ibnu Taymiyah)
Siapakah 12 Imam Itu?
Siapakah mereka (Imam 12)? Keluarga suci (Ahlulbait) Nabi? Sahabat Nabi? Berikut ini adalah dalil-dalil Sahihnya dari kitab-kitab Ahlussunnah.
Dari Ibnu Abbas, “Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa ingin hidup dan mati sepertiku dan ditempatkan di surga ‘Adn yang diciptakan Allah, maka harus mengikuti Ali dan penerusnya dan para imam setelahku, karena mereka adalah Ahlulbaitku. Mereka diciptakan dari tanahku dan diberikan pengetahuan. Kesengsaraan bagi orang yang menolak derajat ketinggian mereka. Kesengsaraan bagi orang yang menolak hubungan mereka dengaku. Semoga Allah mencabutnya dari syafaat mereka’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Hilyat Al-Awliya juz 1)
Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Rasulullah saw menyelesaikan shalat yang pertama bersama kami, kemudian membalik badan menghadap kami dan bersabda, ‘Wahai para sahabatku, Ahlulbaitku di sisimu adalahseperti perahu Nuh dan gerbang Tobat. Maka setelahku, berpegang teguhlah pada Ahlulbaiku, pengikut kebenaran dan keturunanku. Dan pasti kalian tidak akan tersesat’ beliau di tanya,’Wahai Rasulullah, ada berapa jumlah imam setelahmu?’ Beliau menjawab, ‘Mereka berjumlah 12 dari Ahlulbaitku’” (Referensi Sahih Ahlussunnah : HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak Ash-Shahihain, juz 2, Al-Hakim berkata hadits ini Sahih; Musnad al-Firdaus)
Seorang Yahudi memanggil Na’tsal untuk datang menemui Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Muhammad! Aku memiliki beberapa pertanyaan yang telah lama kusimpan. Jika engkau dapat menjawabnya, maka aku akan mameluk Islam dengan pertolonganmu.” Rasulullah saw bersabda, “Wahai Abu Amarah! Engkau dapat menanyakannya padaku!” Ia bertanya, “Wahai Muhammad! Bertahukanlah kepadaku penerus-penerusmu, karena tidak ada Rasul tanpa penerus.” Rasulullah saw menjawab, “Penerusku adalah Ali bin Abi Thalib dan setelahnya adalah kedua cucuku Al-Hasan dan Al-Husain, yang setelahnya akan ada 9 imam dari keturunan al-Husain yang datang secara berurutan.” Kemudian Yahudi itu berkata, “Sebutkan nama-nama mereka, wahai Muhammad!” Rasulullah saw menyatakan, “Setelah al-Husain akan ada putranya Ali (Zainal Abidin), setelahnya Muhammad (Al-Baqir), setelahnya Ja’far (Ash-Shadiq), setelahnya Musa (Al-Kazhim), setelahnya Ali (Ar-Ridha), setelahnya Muhammad (Al-Jawad) setelahnya Ali (Al-Hadi), setelahnya Hasan (Al-Asykari) dan setelah Hasan putranya Hujjah Muhammad Al-Mahdi. Maka jumlah mereka ada 12 imam.” (Referensi Sahih Ahlussunnah : Al-Qunduzi al-Hanafi dalam kitabnya Yanabi’ al-Mawaddah)
So What!
Sebagaimana Hidayah adalah suatu yang harus diusahakan, memposisikan diri dalam barisan (shab) kepemimpinan islam pun sama halnya—agar tidak sepeti buih di lautan kelihatan banyak namun terombang-ambing tak tentu arah...Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Kemana Kita Hendak Mencari Imamah Islam? Mengangkat diantara kita, mengangkat raja, atau menggikuti jalur dari keluarga Rasulullah Saw sebagaimana amanahnya..
Semoga Allah membimbing kita.

08/11/08



monggo dikirimi pesan

06/11/08

Tuduhan & Fakta Syiah

Ada beberapa poin yang sering dituduhkan para pembenci syiah untuk memprovokasi kaum muslimin agar turut mengikuti langkah mereka dengan menyebarkan fitnah-fitnah terhadap syiah.
—————————————
Daftar Isi
Syiah Menyelewengkan Qur’ani
Nikah Mut’ah
Syiah Kafir ??
Syiah Yahudi??
Siah Memaksumkan Imam-Imam Mereka
Syiah Didakwa Mengkafirkan Para Sahabat Nabi Saw
Syiah Didakwa Bukan Mengikuti Ajaran Ahlul Bayt Nabi Saw
Syiah Percaya Kepada Al-Bada’
Syiah Mengamalkan Taqiyah
Mengapa Syiah Sujud Di Tanah Karbala?
Mengapa Syiah Tidak Boleh Menerima Madzhab Ahlul Sunnah Wal-Jama’ah?
Imam Mahdi Hidup Lebih Dari 1000 Tahun
Aqidah Raja’ah
Isu-Isu Al-Qur’an, Mushaf, Dan Wahyu Kepada Fatimah As
Mazhab Ahlul Sunnah
Ahlul Sunnah Wa L-Jama’ah Dan Ahlu Bait As
Ilmu Para Imam As. ada beberapa poin yang sering dituduhkan para pembenci syiah untuk memprovokasi kaum muslimin agar turut mengikuti langkah mereka dengan menyebarkan fitnah-fitnah terhadap syiah. Di sini, kita akan sebutkan beberapa obyek yang sering dijadikan bahan untuk penyesatan syiah besrta jawaban ringkasnya;
1. Syiah menyelewengkan al-qur’an
Ulama syiah dari dulu hingga sekarang menolak pendapat tentang berlaku penyelewengan dalam bentuk seperti berlaku perubahan/tahrif, lebih atau kurangnya ayat-ayat qur’an sama ada dari kitab-kitab syiah atau ahlul sunnah.
Mereka berpendapat jika hujah berlakunya perubahan ayat-ayat qur’an diterima maka hadits sohih nabi muhammad saw yang bermaksud, ” aku tinggalkan kamu dua perkara supaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya iaitu al-qur an dan sunnah/ahl bayt,” tidak boleh dipakai lagi kerana al-qur an yang diwasiatkan oleh nabi saw untuk umat islam sudah berubah dari yang asal sedangkan syiah sangat memberatkan dua wasiat penting itu dalam ajaran mereka.lagi pun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam kitab-kitab syiah berkaitan dengan tahrif keatas al-qur an yang berjumlah kira-kira 300 itu adalah hadits-hadits dhaif. Begitu juga dalam kitab-kitab sunnah seperti sahih bukhari turut menyebut tentang beberapa hadits tentang perubahan ayat-ayat qur’an misalnya tentang ayat rajam yang dinyatakan oleh umar al-khattab, perbedaan ayat dalam surah al-lail dan sebagainya. Bukahkah Allah swt telah berfirman dalam al-qur’an (surah 15:9),: “sesungguhnya kami telah menurunkan al-zikr (al-qur’an), dan sesungguhnya kami memeliharanya.” Sekiranya seseorang itu menerima pendapat bahawa al-qur’an telah diselewengkan oleh sesuatu golongan maka di sisi lain orang ini sebenarnya telah menyangkal kebenaran ayat di atas. Oleh itu semua pendapat tentang kemungkinan berlakunya tahrif dalam ayat-ayat qur an sama ada dari syiah atau sunnah wajib ditolak sama sekali.
Imam ja’far al-sadiq as meriwayatkan sebuah hadits dari datuknya rasulullah saw: “setiap hadits yang kamu terima dan bersesuaian dengan kitab Allah tidak diragukan datangnya dari aku dan hadits-hadits yang kamu terima yang bertentangan dengan kitab Allah, sesungguhnya bukan datang dariku.” [al-kulaini, al-kafi, jilid i, hadits 205-5]
2. Nikah mut’ah
Berhubung dengan isu hangat yaitu nikah mut’ah yang dikaitkan dengan zina, pendapat ini menimbulkan kemusykilan yang amat sangat. Ini karena menyamakan mut’ah nikah dengan zina membawa maksud seolah-olah nabi muhammad saw pernah menghalalkan zina dalam keadaan-keadaan darurat seperti perang khaibar dan pembukaan kota mekah. Pendapat ini tidak boleh diterima karena perzinaan memang telah diharamkan sejak awal islam dan tidak ada rokhsah dalam isu zina.
Sejarah menunjukkan bahwa abdullah bin abbas diriwayatkan pernah membolehan nikah mut’ah tetapi kemudian menarik balik fatwanya di zaman selepas zaman nabi muhammad saw.
Kalau mut’ah telah diharamkan pada zaman nabi saw apakah mungkin abdullah bin abbas membolehkannya?
Sekiranya beliau tidak tahu [mungkinkah beliau tidak tahu?] Tentang hukum haramnya mut’ah apakah mungkin beliau berani menghalalkannya pada waktu itu?
Fatwa abdullah bin abbas juga menimbulkan tanda tanya karena tidak mungkin beliau berani membolehkan zina [mut’ah] dalam keadaan darurat seperti makan bangkai, darah dan daging babi kerana zina tidak ada rokhsah sama sekali walaupun seseorang itu akan mati jika tidak melakukan jimak. Sebaliknya abdullah menyandarkan pengharaman mut’ah kepada umar al-khattab seperti tercatat dalam tafsir al-qurtubi meriiwayatkan abdullah bin abbas berkata, ” sekiranya umar tidak mengharamkan mut’ah nescaya tidak akan ada orang yang berzina kecuali orang yang benar-benar jahat.” (lihat tafsiran surah al-nisa:24)
Begitu juga pengakuan sahabat nabi saw yaitu jabir bin abdullah dalam riwayat sohih muslim, ” kami para sahabat di zaman nabi saw dan di zaman abu bakar melakukan mut’ah dengan segenggam korma dan tepung sebagai maharnya, kemudian umar mengharamkannya karena amr bin khuraits.”
Jelaslah mut’ah telah diamalkan oleh para sahabat nabi muhammad saw selepas zaman rasulullah saw wafat. Oleh itu hadits-hadits yang meriwayatkan bahwa rasulullah saw telah mengharamkan mut’ah nikah sebelum baginda wafat adalah hadits-hadits dhaif.
Dua riwayat yang dianggap kuat oleh ulama ahlul sunnah yaitu riwayat yang mengatakan nikah mut’ah telah dihapuskan pada saat perang khaibar dan pembukaan kota mekah sebenarnya hadits-hadits yang dhaif. Riwayat yang mengaitkan pengharaman mut’ah nikah pada ketika perang khaibar lemah karena seperti menurut ibn al-qayyim ketika itu di khaibar tidak terdapat wanita-wanita muslimah yang dapat dikawini. Wanita-wanita yahudi (ahlul kitab) ketika itu belum ada izin untuk dikawini. Izin untuk mengahwini ahlul kitab seperti tersebut dalam surah al-maidah terjadi selepas perang khaibar. Tambahan pula kaum muslimin tidak berminat untuk mengawini wanita yahudi ketika itu karena mereka adalah musuh mereka.
Riwayat kedua diriwayatkan oleh sabirah yang menjelaskan bahwa nikah mut’ah diharamkan saat dibukanya kota mekah (sahih muslim bab nikah mut’ah) hanya diriwayatkan oleh sabirah dan keluarganya saja tetapi kenapa para sahabat yang lain tidak meriwayatkannya seperti jabir bin abdullah, ibnu abbas dan ibnu mas’ud?
Sekiranya kita menerima pengharaman nikah mut’ah di khaibar, ini bermakna mut’ah telah diharamkan di khaibar dan kemudian diharuskan pada peristiwa pembukaan mekah dan kemudian diharamkan sekali lagi. Ada pendapat mengatakan nikah mut’ah telah dihalalkan 7 kali dan diharamkan 7 kali sehingga timbul pula golongan yang berpendapat mut’ah nikah telah diharamkan secara bertahap seperti pengharaman arak dalam al-qur’an tetapi mereka lupa bahwa tidak ada ayat qur’an yang menyebutkan pengharaman mut’ah secara bertahap seperti itu. Ini hanyalah dugaan semata-mata.
Yang jelas nikah mut’ah dihalalkan dalam al-qur’an surah al-nisa:24 dan ayat ini tidak pernah dimansuhkan sama sekali. Al-bukhari meriwayatkan dari imran bin hushain: “setelah turunnya ayat mut’ah, tidak ada ayat lain yang menghapuskan ayat itu. Kemudian rasulullah saw pernah memerintahkan kita untuk melakukan perkara itu dan kita melakukannya semasa beliau masih hidup. Dan pada saat beliau meninggal, kita tidak pernah mendengar adanya larangan dari beliau saw tetapi kemudian ada seseorang yang berpendapat menurut kehendaknya sendiri.”
Orang yang dimaksudkan ialah umar. Walau bagaimanapun bukhari telah memasukkan hadits ini dalam bab haji tamattu.
Pendapat imam ali as adalah jelas tentang harusnya nikah muta’ah dan pengharaman mut’ah dinisbahkan kepada umar seperti yang diriwayatkan dalam tafsir al-tabari: “kalau bukan kerana umar melarang nikah mut’ah maka tidak akan ada orang yang berzina kecuali orang yang benar-benar celaka.”
Sanadnya sahih. Justeru itu abdullah bin abbas telah memasukkan tafsiran (ila ajalin mussama) selepas ayat 24 surah al-nisa bagi menjelaskan maksud ayat tersebut adalah ayat mut’ah (lihat juga syed sobiq bab nikah mut’ah).
Pengakuan umar yang menisbahkan pengharaman mut’ah kepada dirinya sendiri bukan kepada nabi saw cukup jelas bahawa nikah mut’ah halal pada zaman nabi saw seperti yang tercatat dalam sunan baihaqi, ” dua jenis mut’ah yang dihalalkan di zaman nabi saw aku haramkan sekarang dan aku akan dera siapa yang melakukan kedua jenis mut’ah tersebut. Pertama nikah mut’ah dan kedua haji tamattu”.
Perlulah diingatkan bahwa keharusan nikah mut’ah yang diamalkan oleh mazhab syiah bukan bermaksud semua orang wajib melakukan nikah mut’ah seperti juga kehalalan kawin empat bukan bermaksud semua orang wajib kawin empat. Penyelewengan yang berlaku pada amalan nikah mut’ah dan kawin empat bukan disebabkan hukum Allah swt itu lemah tetapi disebabkan oleh kejahilan seseorang itu dan kelemahan akhlaknya sebagai seorang islam. Persoalannya jika nikah mut’ah sama dengan zina, apakah bentuk mut’ah yang diamalkan oleh para sahabat pada zaman nabi muhammad saw dan zaman khalifah abu bakar? [catatan: nikah muta’ah memang tidak sama dengan zina]
3. Syiah, keluar dari islam /kafir?
Dakwaan syiah golongan kafir menimbulkan kemusykilan kerana pada setiap tahun orang-orang syiah mengerjakan ibadat haji misalnya pada tahun 1996, 70,000 jemaah haji iran mengerjakan haji. Oleh itu bagaimanakah boleh terjadi orang kafir (syiah?) Dibenarkan memasuki masjidil haram sedangkan al-qur’an mengharamkan orang kafir memasuki masjidil haram?
4. Syiah yahudi?
Dakwaan syiah adalah hasil ajaran yahudi dan nasrani juga tidak dapat diterima oleh akal yang sehat. Sebagai contoh, pada masa ini pejuang hizbollah (syiah) berperang dengan yahudi di perbatasan lebanon. Banyak yang gugur syahid. Semua orang tahu israel memang takut dengan pejuang hizbollah sebab itu mereka sengaja mengebom markas pbb pada tahun 1996 untuk menarik negara-negara barat mencari jalan menghentikan peperangan dengan hizbollah itu. Berlanjut dengan fatwa dari imam ali khumanii yang menghapuskan israel dari peta dunia, disusul dengan kegigihan hizbullah dalam menahan gempuran tentara yahudi, yang telah menghantarkan puluhan ribu rakyat libanon menjadi syuhada, dan pertempuran tersebut cukup membuat yahudi kualahan (kerugian materi + 5 milyar dolar US), dalam perang selama 30 hari (12 juli -14 agustus 2006). Selanjutnya sejak awal kepemimpinan iran dibawah Ahmadinejad juga selalu menyuarakan ke dunia internasional untuk menghapuskan israel dari peta dunia.
Fakta abdullah bin saba yang dikatakan penggagas ajaran syiah adalah kisah khayalan saja. Cerita abdullah bin saba hanya dikutip oleh ahli-ahli sejarah seperti al-tabari dari seorang penulis khayalan yang bernama saif bin umar al-tamimi yang ditulis pada zaman harun al-rasyid. Jika seseorang itu meneliti hadits-hadits tentang kelebihan ali atau hadits tentang ali sebagai wasyi selepas rasulullah saw yang dikatakan ajaran abdullah bin saba - sebenarnya tidak terdapat riwayat yang mengutip dari abdullah bin saba. Sebaliknya banyak hadits-hadits tentang kelebihan ali datangnya dari rasulullah saw. Umar bin al-khattab pula sewaktu mendengar berita kewafatan rasulullah saw enggan mempercayai kewafatan rasulullah saw tetapi umar percaya rasulullah saw tidak wafat sebaliknya baginda saw pergi menemui tuhannya seperti yang berlaku kepada nabi musa as menghadap tuhan selama 40 hari dan hidup selepas itu. Menurut umar rasulullah saw hanya naik ke langit. Lihat tabari, tarikh al-muluk wal umman, jilid iii,halaman 198]. Kisah seperti ini tidak ada dalam catatan hadits-hadits nabi saw tetapi mengapakah kita tidak menuduh umar terpengaruh ajaran yahudi?
5. Syiah memaksumkan imam-imam mereka
Mereka berhujah dengan ayat quran 33:33: “sesungguhnya Allah hendak mengeluarkan dari kalian kekotoran [rijsa] wahai ahlul bayt dan menyucikan kalian sebersih-bersihnya.”
Istilah ahlul bayt menurut hadits rasulullah saw merujuk kepada lima orang iaitu rasulullah saw, fatimah, ali, hassan dan husayn seperti yang diriwayatkan dalam sohih muslim. Perkataan rijsa [kekotoran] sudah tentu bukan kotor dari segi lain seperti najis dan sebagainya tetapi merujuk kepada dosa-dosa dan apabila Allah ‘hendak secara berterusan’ [yuridu] menyucikan mereka sebersih-bersihnya tidak boleh diragukan lagi ia merujuk kepada penyucian total dari semua dosa yang dalam istilah lain bermaksud mereka adalah maksum.
Tambahan pula banyak ayat-ayat qur’an yang menjelaskan perintah Allah swt supaya manusia berbuat ma’ruf dan meninggalkan perbuatan dosa. Apabila Allah swt memerintah manusia berbuat ma’ruf dan meninggalkan dosa sudah tentu Allah swt tahu bahwa manusia itu memang mampu meninggalkan dosa kerana Allah swt tidak akan membebankan manusia dengan suatu perintah yang manusia tidak mampu buat.
Oleh itu sekiranya syiah mengatakan imam mereka maksum yaitu tidak berbuat dosa serta Allah swt memelihara mereka daripada perbuatan dosa berdasarkan surah 33:33 itu, adakah ia bertentangan dengan al-qur’an? Adakah mereka yang tidak maksum layak menduduki maqam imam ummah?
6. Syiah Didakwa Mengkafirkan Para Sahabat Nabi Saw
Syiah mendiskreditkan sahabat-sahabat “besar” nabi saw seperti abu bakar dan umar. Abu bakar adalah sahabat nabi muhammad saw dalam gua ketika peristiwa hijrah dan merupakan khalifah yang pertama. Begitu juga umar al-khattab adalah sahabat nabi saw dan khalifah kedua.
Sesiapa yang mencaci sahabat digolongkan sebagai kafir serta keluar dari islam (nabi saw menyatakan siapa yang mencaci seorang muslim adalah fasiq dan membunuhnya adalah kafir [sahih bukhari, jilid i hadits 48]).[nota: Syiah tidak mencaci sahabat-sahabat nabi saw tetapi menunjukkan perbuatan ‘beberapa orang’ dari mereka yang menyalahi al-qur’an dan sunnah nabi saw seperti yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah dan hadits. Mereka menilai dan mengkritik perangai setengah sahabat dengan dasar al-qur’an dan hadits nabi saw.] Dan jangan lupa! Nabi muhammad saw juga pernah bersabda bahwa terdapat sahabat yang masuk neraka seperti dalam riwayat sahih muslim dan sahih bukhari [akan dijelaskan di bawah]. Istilah sahabat telah digunakan dalam al-qur’an untuk abu bakar dan ini tidak serta-merta menunjukkan beliau terjamin masuk syurga dan tidak melakukan kesalahan.
Apakah kita lupa istilah sahabat juga digunakan dalam al-qur an untuk teman nabi yusuf yang bukan beriman kepada Allah swt ketika dalam penjara? Silakan baca surah yusuf untuk memuaskan hati kita (12:29-41) (istilah sohibi al-sijni digunakan=sahabatku dalam penjara [nota:beliau bukan islam dan bersama nabi yusuf as dalam penjara]). Memang nabi muhammad saw mempunyai sahabat-sahabat yang baik seperti ammar bin yasir, abu dzar al-ghifari, salman al-farisi dan sebagainya tetapi di madinah juga ada golongan munafiq yang dipanggil “sahabat” oleh nabi saw seperti abdullah bin ubay bin salool. Dalam sohih bukhari juga diriwayatkan bahawa ada segolongan “sahabat” yang bakal masuk neraka ketika berjumpa nabi muhammad saw di al-haudh. Nabi saw memanggil mereka dengan istilah ‘ashabi’ [sahabatku]. Silakan rujuk sahih bukhari [sahih al-bukhari, jilid 4, hlm.94-96]; sahih muslim, jilid iv, hadits 2133,2440.] Sahabat yang baik memang kita hormati , sanjungi dan ikuti tetapi sahabat yang jahat seperti muawiyah yang menentang imam ali as dan mencaci ali as di atas mimbar patutkah kita berdiam diri?
Bukankah pasukan muawiyah terlibat membunuh amar bin yasir dan sahabat yang lain dalam perang siffin? Nabi saw pernah menyatakan sebuah hadits dalam sahih bukhari menyifatkan orang yang terlibat dalam pembunuhan amar adalah golongan pemberontak dan rasulullah saw bersabda [terjemahan]:…kamu (amar) mengajak kelompok itu menuju ke jannah tetapi kelompok itu mengajak ke neraka.” [sahih bukhari, jilid ii,hadits 462].
Al-qur’an memerintahkan kita taat kepada ulil amri - pada ketika itu imam ali as sebagai khalifah yang sah dan wajib ditaati. Adakah tindakan muawiyah itu selaras dengan ajaran al-qur’an dan tidak boleh dikritik?
Kita ikuti ‘sahabat yang baik’ dan kita tinggalkan contoh sahabat yang jauh dari ajaran al-qur’an dan hadits nabi saw. Sejarah menunjukkan bahwa seorang sahabat bernama al-walid bin utbah dikaitkan dengan asbabul nuzul ayat 6 surah al-hujurat yang menyatakan beliau seorang fasiq. Qudamah bin maz un seorang sahabat badar dihukum had pada zaman khalifah umar karena minum arak seperti dalam riwayat sahih bukhari.
Jika ada orang yang masih teguh dengan pendirian bahawa semua sahabat adalah ‘adil maka apakah hukumnya muawiyah mencaci ali di atas mimbar? Apakah ijtihad muawiyah boleh sampai mencaci ali? Sebaliknya orang yang mengkritik muawiyah dikatakan mencaci sahabat nabi saw? Jika seseorang yang menolak kekhalifahan abu bakar dianggap kafir, apakah pula hukumnya orang yang menolak perlantikan ali setelah ada hadits al-ghadir yang menetapkan ali as sebagai khalifah selepas nabi saw wafat? Bolehkah umat islam memilih selain dari yang telah ditetapkan oleh rasulnya?
Allah swt berfirman dalam surah hud:113,: “dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh oleh api neraka…”
Dan banyak lagi ayat-ayat al-qur’an yang menyuruh manusia berbuat adil, dan melarang mereka dari berbuat zalim [nota: standard “adil”atau sebaliknya adalah berpandukan kitab Allah azza wa-jalla dan tidak ada siapapun dikecualikan hatta para “sahabat” sekalipun]. Balasan Allah swt di akhirat kelak berasaskan segala amalan manusia ketika hidup di dunia - yang baik ke syurga dan yang buruk ke neraka.
ini bermakna istilah “sahabatku”dalam hadits nabi saw tidak bermakna merujuk kepada semua sahabat [sekiranya jumlah yang hadir pada haji wida’ sebanyak 140,000 atau 90,000 orang] adalah adil belaka. Sahabat yang adil memang ada seperti abu dzar al-ghiffari yang dinyatakan sendiri oleh nabi muhammad saw [terjemahan]:” tidaklah langit menaungi seseorang dan tidak bumi membawa seseorang yang lebih jujur daripada abu dzar ra.”[sunan al-tirmidzi, hadits 3889]. Begitu juga terdapat segolongan sahabat yang ingkar mengikut perintah nabi saw terutama selepas nabi saw wafat dan menjadi seteru ahlul bayt as [keluarga nabi saw] seperti yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah. Nabi saw bersabda seperti yang diriwayatkan dalam sunan al-tirmidzi, hadits 3878,[terjemahan]: “cintailah Allah karena nikmat-nikmatnya yang diberikan kepadamu dan cintailah aku karena cinta kepada Allah dan cintailah keluargaku karena cinta kepadaku.”
Oleh sebab itu siapa yang memusuhi ahlul bayt as memang menjadi musuh rasulullah saw dan Allah swt. Bukankah Allah swt telah melaknat golongan yang zalim dalam al-qur’an? “ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang zalim.” [qur’an: 11: 18]
7. Syiah Didakwa Bukan Mengikuti Ajaran Ahlul Bayt Nabi Saw
Imam ja’far al-sadiq bukan syiah tetapi ahlul sunnah. Sebaliknya semenjak kita belajar ahlul sunnah nama imam ja’far al-sadiq tidak dikenal langsung tetapi golongan syiah sering mengutip hadits-hadits dari beliau dalam pelbagai aspek ajaran islam. Malahan semua sarjana fiqh bersepakat bahwa jaafar al-sadiq pengagas fiqh madzhab syiah ja’fariyyah. Oleh itu dakwaan di atas dibuat atas dasar emosi dan tidak berasaskan akademik.

8. Syiah Percaya Kepada Al-Bada’
Tuduhan: ilmu Allah berubah-ubah mengikut sesuatu peristiwa yang berlaku kepada manusia (al-bada’).
Ulama syiah tidak pernah menganggap Allah tidak mengetahui seperti tuduhan-tuduhan yang sengaja menyelewengkan maksud sebenarnya.
Al-bada’ tidak bermaksud kejelasan yang sebelumnya samar dinisbahkan kepada Allah swt.
Al-bada’ yang difahami oleh ulama syiah ialah adalah Allah berkuasa mengubah sesuatu kejadian dengan kejadian yang lain seperti nasikh dan mansukh sesuatu hukum syariah yang tercatat dalam al-qur’an tetapi al-bada’ menyangkut tentang sesuatu kejadian [takwini] seperti hidup dan mati dan seumpamanya.
Misalnya kisah penyembelihan nabi ismail as tetapi kemudian Allah azza wa-jalla menggantikannya dengan seekor kibas.
Alllah swt berfirman dalam al-qur’an 13:39: “Allah menghapus apa yang ia kehendaki dan menetapkan [apa yang ia kehendaki] dan di sisinya terdapat umm al-kitab [lauh al-mahfuzh].”
sebuah hadits yang dipetik dari al-kulaini dalam kitabul tauhid, usul al-kafi, hadits 373.:”Allah tidak menerbitkan [bada’] pada sesuatu melainkan ianya berada dalam ilmunya sebelum [Allah menetapkan] berlakunya [bada’ tersebut].”
Hadits 374 menegaskan:” sesungguhnya Allah tidak menerbitkan bada’ dari kejahilan[nya]”.
Syeikh al-mufid menulis dalam bukunya awail maqalat: ” apa yang saya fatwakan tentang masalah al-bada’ ialah sama dengan pendapat yang diakui oleh kaum muslimin dalam menanggapi masalah nasakh [penghapusan] dan sebagainya seperti memiskinkan kemudian membuat kaya, mematikan kemudian menghidupkan dan menambah umur dan rezeki kerana ada sesuatu perbuatan yang dilakukan. Itu semua kami kategorikan sebagai bada’ berdasarkan beberapa ayat dan nas-nas yang kami dapatkan dari para imam.”
9. Syiah Mengamalkan Taqiyah
Mereka mendakwa taqiyyah bermaksud berpura-pura dan sinonim dengan perbuatan golongan munafiq. Syeikh muhammad ridha al-muzaffar menulis dalam bukunya aqidah syiah imamiyyah: “taqiyah merupakan motto ahlul bayt as bermotifkan untuk melindungi agama (kamuflase), diri mereka dan pengikut mereka dari bencana dan pertumpahan darah, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin serta penyelarasan mereka, dan memulihkan ketertiban mereka.”
Mengikut alamah tabatabai’ dalam bukunya islam syiah bahawa sumber amalan taqiyah ini merujuk juga kepada al-qur’an seperti surah 3:28,: “jangan sampai orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai teman-teman mereka selain orang-orang beriman. Barang siapa yang melakukan hal itu maka tidak ada pertolongan dari Allah kecuali untuk menjaga diri terhadap mereka [orang-orang kafir] dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan kalian [agar selalu ingat] kepadanya. Dan kepada Allahlah kalian kembali.”
Ungkapan menjaga diri terhadap orang-orang kafir dengan sebaik-baiknya diterjemahkan dari tattaquu minhum tuqatan dan kata tattaquu dan tuqatan mempunyai akar kata yang sama dengan taqiyah.
Ayat al-qur’an yang berkaitan dengan peristiwa taqiyah amar bin yasir yang mencari perlindungan dengan mengaku kafir di hadapan musuh-musuh islam iaitu dalam surah 16:106:“…kecuali orang yang terpaksa, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman, Qs. 37:88-89... kemudian dia berkata ” sesungguhnya aku sakit” Lalu mereka berpaling daripadanya dengan membelakang
Jelaslah bahwa taqiyah bukan membawa maksud berpura-pura seperti yang sering didakwa oleh orang yang berpura-pura berilmu pengetahuan tetapi sarat dengan kejahilan dan niat yang buruk. Bayangkan anda di suatu komunitas yang hampir 100% berbeda fiqih dengan anda, semisal anda menyakini bahwa atahiat itu menggoyangkan jari telunjuk, namun peristiwa di afghanistan jika menggoyangkan jari bukan hanya di benci tapi ada kemungkinan akan dipatahkan telunjuk kanan anda, karena dianggap mengganggu konsentrasi sholat orang disebelah anda. Walau seharusnya hanya Allah Swt yang harus kita takuti namun demi ukhuwah.. Disinilah pentingnya taqiyah.
10. Mengapa syiah sujud di tanah karbala?
Soal mengapa pengikut syi’ah bersujud di atas tanah karbala tidak bertentangan dengan hukum fiqh dari semua madzhab.
Solat adalah perbuatan ibadah yang cara-caranya terikat kepada amalan rasulullah saw. Kaedah ini diterima oleh semua madzhab dan tidak ada yang berani mempertikaikannya atau dia akan keluar dari status “muslim”.
Hadits nabi saw yang mulia menjelaskan tentang cara-cara bersujud seperti yang tercatat dalam sahih muslim, misalnya hadits nomor 469, [terjemahan]…. Dan di mana saja kamu berada, jika waktu solat telah tiba, maka solatlah, karena bumi ialah tempat bersujud (masjid)
Atau hadits nomor 473, [terjemahan] “….bumi dijadikan suci bagiku [nota: misalnya debu tanah boleh digunakan untuk bertayammum] dan menjadi tempat sujud [wa ju’ilat ila-l-ardh tuhura wa-masjidan].
Dan memang orang-orang syiah mengikut contoh imam-imam mereka seperti imam ali zainal abidin as dan seterusnya, yang meletakkan tanah karbala sebagai tempat untuk bersujud.
Yang patut diingatkan bahawa syiah tidak sujud kepada tanah karbala. [nota: perbuatan ini tentunya syirik] tetapi di atas tanah karbala untuk merendahkan diri di hadapan Allah swt.imam ja’far al-sadiq as ketika ditanya perkara tersebut berkata: “….karena sujud adalah untuk merendahkan diri di hadapan Allah swt, oleh karena itu adalah tidak wajar seseorang itu bersujud di atas benda-benda yang dicintai oleh manusia di dunia ini.” [wasa’il al-syi’ah, juzuk iii, hlm.591]
Dalam hadits yang lain imam ja’far al-sadiq as menjelaskan bahwa: “sujud di atas tanah lebih utama karena lebih sempurna dalam merendahkan diri dan penghambaan di hadapan Allah azza wa-jalla.” [al-bihar, juzuk, 85, hlm.154]
11. Mengapa syiah tidak boleh menerima madzhab ahlul sunnah wal-jama’ah?
As-sayyid syarafuddin al-musawi al-’amili seorang ulama syi’ah dengan tegas menjelaskan: ” bila dalam kenyataannya kami kaum syiah tidak berpegang kepada madzhab asy’ari dalam hal usuluddin dan madzhab yang empat dalam cabang syari’at, maka ini sekali-kali bukan kerana kami taksub; bukan pula kerana meragukan usaha ijtihad para tokoh-tokoh madzhab tersebut.dan juga bukan kerana kami menganggap mereka itu tidak memiliki kemampuan, kejujuran, kebersihan jiwa atau ketinggian ilmu dan amal, tetapi sebabnya ialah bahawa dalil-dalil syari’ah telah memaksa kami untuk berpegang hanya kepada madzhab ahlul bayt as, ahli rumah rasulullah saw, pusat nubuwwah dan risalah, tempat persinggahan para malaikat, dan tempat turunnya wahyu al-qur’an. Maka hanya dari merekalah kami mengambil cabang-cabang agama dan aqidahnya, usul fiqh dan kaedahnya.pengetahuan tentang al-qur’an dan al-sunnah. Ilmu-ilmu akhlak, etika dan moral. Hal itu semata-mata kerana tunduk pada hasil kesimpulan dalil-dalil dan bukti-bukti. Dan sepenuhnya mengikuti petunjuk dan jejak penghulu para nabi, rasulullah saw.” [as-syarafuddin al-musawi,al-muruja’at (dialog sunnah-syi’ah, penerbit mizan,hlm.17-18]
Imam ja’far al-sadiq as berkata: “hadits-hadits yang aku riwayatkan adalah dari ayahku. Dan semua hadits tersebut adalah riwayat dari datukku. Dan semua riwayat datukku adalah dari hadits datukku al-husayn as. Dan semua riwayat al-husayn as adalah dari hadits al-hasan as. Dan semua hadits al-hasan as
Dari datukku amirul mu’minin ali as; dan semua hadits amirul mu’minin ali as adalah dari hadits rasulullah saw. Dan hadits-hadits rasulullah saw adalah qaul Allah azza wa-jalla.” [al-kulaini,al-kafi, juzuk i, hadits 154-14]
Bagi syiah, tidak ada dalil bagi seseorang itu untuk menerima selain dari mazhab ahlul bayt as karena perkara itu telah diputuskan oleh Allah swt.
12. Imam mahdi as hidup lebih dari 1000 tahun
Mereka mendakwa kepercayaan bahawa imam mahdi as masih hidup sejak peristiwa ghaib kubra pada tahun 329h adalah sesuatu kepercayaan yang karut. Mengapa mereka lupa bahwa Allah swt telah menghidupkan nabi-nabi terdahulu dengan umur yang panjang seperti nabi nuh as dan nabi adam as? Malahan umat islam percaya nabi isa as masih hidup hingga kini sejak beliau diangkat ke langit oleh Allah swt dalam peristiwa beliau diselamatkan dari pembunuhan pengikut-pengikutnya. Ini bermakna beliau as telah hidup lebih seribu tahun. Pemuda-pemuda ashabul kahfi di bangkitkan oleh Allah swt setelah ditidurkan dengan begitu lama. Begitu juga umat islam percaya nabi khidir as masih hidup hingga kini. Malahan iblis syaitan la’natullah alahi masih hidup sejak makhluk ini engkar kepada Allah swt. Ini bermakna iblis syaitan telah hidup lebih lama dari 1,000 tahun. Tidakkah kisah-kisah ini menunjukkan bahawa umur panjang bagi imam mahdi as bukanlah sesuatu yang mustahil kerana Allah swt maha berkuasa bagi perkara yang sekecil itu.
13. Aqidah raja’ah
Al-allamah al-safi menjawab tentang masalah rajaah seperti berikut: ” qaul tentang raja’ah itu merupakan qaul dari itrah rasulullah saw yang suci. Perbahasan tentang masalah ini telah beredar dikalangan mereka dan selain dari mereka. Pedoman mereka dalam masalah ini adalah ayat-ayat qur’an dan hadits-hadits yang mereka riwayatkan dengan sanad yang turun temurun dari datuk-datuk mereka sampai kepada datuk rasulullah saw.
Kenyataan yang tidak mungkin diingkari oleh para peneliti masalah-masalah keislaman adalah bahwa sumber aqidah raja’ah itu adalah imam-imam ahlul bayt as yang telah ditetapkan kewajiban berpegang teguh kepada mereka dengan keterangan dari hadits al- tsaqalain dan lain-lainnya.
Pihak syiah mengatakan tentang raja’ah secara global. Mereka membandingkan hal ini dengan kejadian-kejadian para ummah terdahulu seperti yang diceritakan oleh Allah ta’ala dalam firmannya,: “apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-beribu (jumlahnya) kerana takut; maka Allah berfirman kepada mereka:” matilah kamu,” kemudian Allah menghidupkan mereka (kembali)…” (al-baqarah:243).
Ayat yang lain,: “atau apakah (kamu tidak memerhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atasnya. Dia berkata:” bagaimanakah Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah ia roboh?” Maka Allah mematikan orang itu selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali….” (al-baqarah:259)
Dan boleh juga mengambil teladan dari firman Allah ta’ala dalam ayat berikut: “maka kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu kami lenyapkan penyakit yang ada pada dirinya dan kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami melipatgandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.” (al-anbiya:84)
Mereka golongan syiah mengatakan bahawa hal itu tidak mustahil akan terjadi kepada umat ini berdasarkan firman Allah ta’ala: “dan (ingatlah) hari (ketika) kami kumpulkan dari tiap-tiap umat segolongan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, lalu mereka dibagi-bagikan (dalam kelompok-kelompok).” (al-naml:83)
Hari yang disebutkan Allah swt dalam ayat di atas, tentu bukan hari qiamat, karena pada hari qiamat Allah membangkitkan semua umat manusia, sebagaimana yang difirmankannya dalam ayat berikut: “dan kami kumpulkan seluruh manusia dan tidak kami tinggalkan seorang pun dari mereka.” (al-kahfi:47)
Dalam dua ayat di atas, Allah swt menyatakan bahawa hari kebangkitan itu ada dua. Kebangkitan umum dan kebangkitan khusus. Hari yang dibangkitkannya segolongan orang-orang dari tiap-tiap umat itu bukan hari qiamat, jadi ia tidak lain adalah yaumul raja’ah.
Adapun tentang perincian yaumul raja’ah itu tidak ada hadits-hadtis sahih yang menyatakannya. Hadits-hadits yang menyebutkan tentang perincian yaumul raja’ah adalah hadits-hadits dhaif sama ada dari segi dalalahnya ataupun sanadnya. Pendapat ini juga dinyatakan oleh lutfollah saafi golpayegani dalam bukunya yang bertajuk “aqidah mahdi dalam syiah imamiyyah” menyatakan bahawa hadits-hadits perincian tentang yaumul raja’ah adalah hadits-hadits dhaif dan ditolak oleh ulama hadits syiah.
Aqidah raja’ah mempunyai asas ajaran dalam al-qur’an dan dinyatakan oleh para imam ahlul bayt as, oleh itu apakah wajar kita menolaknya?
14. Isu-isu al-qur’an, mushaf, dan wahyu kepada fatimah as
Apabila dibicarakan tentang persamaan antara sunnah dan syiah berarti di situ pasti ada perbedaannya.
Permasalahannya apabila ada perbedaan, apakah pegangan kepada satu mazhab menjadi penilai
Kebenaran dalam mengukur mazhab yang lain atau dikembalikan kepada al quran dan hadis dan
Mengukurnya secara rasional yang bebas dari ketasuban bermazhab?
Fitnah terhadap syiah bukan satu yang baru dan sepertinya tidak akan berahkir. Setelah membaca banyak buku yang menyalahkan syiah, kami melihat hal ini disebabkan oleh beberapa perkara.
1- menilai kebenaran berdasarkan mazhab tertentu.
2- menafsir sendiri riwayat syiah tanpa melihat penfsiran ulama syiah tentang hadis tersebut, sehingga natijah yang diambil berdasarkan selera sendiri.
3- mengambil kata-kata ulama sebagai sandaran tanpa menilai kembali pandangan mereka dan suasana mereka mengeluarkan fatwa.
4- menungkilkan hadis separuh-separuh hingga menyebabkan maknanya berubah.
5- menanggap apa saja yang tertulis dalam kitab-kitab hadis muktabar syiah itu sahih sebagai mana
Ahlu suunah menanggap semua yang ada dalam bukhari itu sahih.
kami berterima kasih kepada penulis abc kerana komentarnya atas artikel ‘persamaan dan perbedaan antara sunnah dan syiah’. Izinkan kami di sini untuk mengomentar kembali tilisannya berdasarkan ukhwah islamiah dan perbahsan ilmiah tulen yang menjadi pemangkin kepada pendekatan antara mazhab2 islam untuk saling mengenali hingga tidak tibul tuduhan liar.
1- al quran
A- makna mushaf
Kebanyakan umat islam menanggap bahwa perkataan ‘mushaf’ itu sinonim ‘al quran’. Sedangkan
Dalam lisan al quran dan hadis rasul tidak demikian. Mushaf itu artinya kumpulan tulisan dan
Selepas wafat rasul digunakan untuk ayat2 al quran dikumpulkan oleh para sahabat dan juga tulisan2
Hadis.
Oleh karena itu jika ada perkataan mushaf dalam riwayat syiah jangan terus menanggap ia adalah al quran. Penulis abc juga ada menukilkan riwayat dari al kafi yang menunjukan bahawa mushaf fatimah bukan al quran tetapi kumpulan khabar yang di sampaikan oleh jibril.
B- wahyu untuk fatimah as
Persoalannya di sini apakah ia mungkin atau tidak? Pertama kita perlu mengenal maqam fatimah as terlebih dahulu. Tiada yang mengingkari bahwa ia adalah penghulu wanita, yang paling mulia antara 4 wanita yang termulia.
Kedua apakah jibril boleh menurunkan wahyu untuk selain nabi. Yang mengatakan tidak berarti ia jahil tentang al quran. Dalam surah ali imran ayat 42 hingga 45 menceritakan pembicaraan jibril dengan mariam. Dan fatimah as lebih mulia dari mariam. Riwayat tentang turunnya jibril pada fatimah banyak dalam kitab-kitab syiah. Sudah tentu mereka yang menjauhinya tidak akan meriwayatkan peristiwa tersebut.
15. Mazhab ahlu sunnah
A- seperti penulis abc setuju bahawa mazhab ahlu sunnah terbentuk secara evolusi. Malah pengikutnya hari ini pun tidak mengamalkan fatwa imam2 mereka baik dari segi fiqih maupun akidah secara murni. Tetapi permasalahnnya bukan di sini tapi pada sumber hukum. Mereka mengenepikan imam2 ahlu bait as. Baik dalam fiqih maupun akidah. Bagaimana hati boleh aman dengan apa yang di amalkan sedangkan bahtera penyelamat umat muhammad saw ditinggalkan. Bukankah mereka sebagaimana sabda ar rasul saw. Umpama ahlu baitku di dalam umatku seperti bahtera nuh siapa yang menaikinya selamat siapa yang meninggalkannya akan tenggelam.
B- para pemerintah yang zalim ketika itu mengambil kesempatan untuk menyebarkan fatwa para mujtahid tersebut dan menakutkan orang ramai dari mendekati imam2 ahlu bait dan ulama mereka.
C- penutupan pintu ijtihad oleh khalifah yang zalim bukan satu yang pelik tetapi yang pelik adalah apabila para ulama besar ahlu sunnah juga merelakan hal ini seperti al ghazali, sayuti. Ibnu hajar dll dan akhirnya percobaan membuka pintu ijtihad dianggap dosa besar sebagaimana penulisan hadis pada kurun pertama hijrah dan tidak melaknat imam ali pada hari jumaat pada 80 tahun pertama pemerintahan bani umaiyah. Sedangkan proses ijtihad terus subur dalam mazhab syiah dan tidak timbul kekalutan dalam permasalahan mujtahid palsu. Dan para muqalid sentiasa bertaqlid kepada mujtahid yang hidup pada setiap waktu.
16. Ahlul sunnah wa l-jama’ah dan ahlu bait as
Syiah menerima bahawa ahlu sunnah mencintai dan memuliakan ahlu bait, tetapi apakah mereka benar-benar meletakkan ahlu bait pada posisi yang Allah swt telah letakkan? Apakah tiada hikmah mengapa mereka disucikan dan diwajibkan kecintaan ke atas mereka dan solat dan selawat tidak diterima tanpa menyebut mereka.
Jika ahlu sunnah benar2 menghormati mereka sepatutunya mereka juga perlu menghormati orang2 yang mengikuti mereka, bukan menuduh dengan hal2 yang tidak benar. Kita diwajibkan untuk mengikuti al quran, apakah tidak wajib kita mengikuti mereka yang disucikan untuk menjaga al quran dan mendampingi al quran.
17. Ilmu para imam as
Hadis dari imam jaffar as sadeq itu jelas menunjukkan, ilmu yang mereka miliki adalah kurnia Allah bukan mereka memiliki dengan sendiri, karena ini akan mendatangkan syirik.
Di dalam surah yunus ayat 20 dan an an’am jelas menunjukan bahawa yang mengetahui hal yang ghaib itu hanya Allah. Dan dalam surah az zhuruf ayat 4, al buruj ayat 22, ar radh ayat 39, menunjuk bahwa ilmu Allah itu
Terletak di kitab almknun, kitabun mubin, umul kitab, luh mahfuz. Ia juga dipanggil imamul mubin “kulu sha’ain ahsaina hu fi imamul mubin” walau namanya berbeda ia memiliki hakikat yang sama yaitu khazahna ilmu Allah yang Allah berikan kepada orang2 yang tertentu (surah aj jin ayat 27) dan tidak akan menyentuhnya kecuali yang disucikan (al waqih’ah ayat 79) dan kita semua tahu yang disucikan hanya ahlu bait (al ahzab ayat 33)

Sejarah Ali Bin Abu thalib

Ali bin Abi Thalib
‘Alī bin Abī Thālib (Bahasa Arab: علي بن أﺑﻲ طالب) (Bahasa Persia: علی پسر ابو طالب)‎ (599661) adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. SedangkanSyi'ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.

Daftar isi
1 Perbedaan pandangan mengenai pribadi Ali bin Abi Thalib
1.1 Syi'ah
1.2 Sunni
1.3 Sufi
2 Riwayat Hidup
2.1 Kelahiran & Kehidupan Keluarga
2.1.1 Kelahiran
2.1.2 Kehidupan Awal
2.2 Masa Remaja
2.3 Kehidupan di Mekkah sampai Hijrah ke Madinah
2.4 Kehidupan di Madinah
2.4.1 Perkawinan
2.4.2 Pertempuran yang diikuti pada masa Nabi saw
§ 2.4.2.1 Perang Badar
§ 2.4.2.2 Perang Khandaq
§ 2.4.2.3 Perang Khaibar
§ 2.4.2.4 Peperangan lainnya
2.5 Setelah Nabi wafat
2.6 Sebagai khalifah
3 Keturunan

//
[@] Perbedaan pandangan mengenai pribadi Ali bin Abi Thalib
[@] Syi'ah
Syi'ah berpendapat bahwa Ali adalah khalifah yang berhak menggantikan Nabi Muhammad, dan sudah ditunjuk oleh Beliau atas perintah Allah di Ghadir Khum. Syi'ah meninggikan kedudukan Ali atas Sahabat Nabi yang lain, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Syi'ah selalu menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Alayhi Salam (AS) atau semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan.
Sunni
Sebagian Sunni yaitu mereka yang menjadi anggota Bani Umayyah dan para pendukungnya memandang Ali sama dengan Sahabat Nabi yang lain.
Sunni menambahkan nama Ali dengan Radhiyallahu Anhu (RA) atau semoga Allah melimpahkan Ridha (ke-suka-an)nya. Tambahan ini sama sebagaimana yang juga diberikan kepada Sahabat Nabi yang lain.
Sufi
Sufi menambahkan nama Ali bin Abi Thalib dengan Karramallahu Wajhah (KW) atau semoga Allah me-mulia-kan wajahnya. Doa kaum Sufi ini sangat unik, berdasar riwayat bahwa beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun. Dibuktikan dalam sebagian riwayat bahwa beliau tidak suka memandang ke bawah bila sedang berhubungan intim dengan istri. Sedangkan riwayat-riwayat lain menyebutkan dalam banyak pertempuran (duel-tanding), bila pakaian musuh terbuka bagian bawah terkena sobekan pedang beliau, maka Ali enggan meneruskan duel hingga musuhnya lebih dulu memperbaiki pakaiannya.
Ali bin Abi Thalib dianggap oleh kaum Sufi sebagai Imam dalam ilmu hikmah (divine wisdom) dan futuwwah (spiritual warriorship). Dari beliau bermunculan cabang-cabang tarekat (thoriqoh) atau spiritual-brotherhood. Hampir seluruh pendiri tarekat Sufi, adalah keturunan beliau sesuai dengan catatan nasab yang resmi mereka miliki. Seperti pada tarekat Qadiriyyah dengan pendirinya Syekh Abdul Qadir Jaelani, yang merupakan keturunan langsung dari Ali melalui anaknya Hasan bin Ali seperti yang tercantum dalam kitab manaqib Syekh Abdul Qadir Jilani (karya Syekh Ja'far Barzanji) dan banyak kitab-kitab lainnya.
Riwayat Hidup
Kelahiran
Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi[1] atau 600[2](perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun.
Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani diantara kalangan Quraisy Mekkah.
Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar, Nabi SAW terkesan tidak suka, karena itu mulai memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi(derajat di sisi Allah).
Kehidupan Awal
Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti Asad, dimana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu.
Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Nabi SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Nabi SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad.
Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali kepada Nabi Muhammad SAW dilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) kepada Yesus (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi'ah dan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harun kepada Nabi Musa.
Masa Remaja
Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tesebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Nabi SAW karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan Nabi hal ini berkelanjutan hingga beliau menjadi menantu Nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah 'Ihsan') atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Nabi khusus kepada beliau tapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.
Karena bila ilmu Syari'ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima Nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.
Didikan langsung dari Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior)atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.
Kehidupan di Mekkah sampai Hijrah ke Madinah
Ali bersedia tidur di kamar Nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah Nabi. Beliau tidur menampakkan kesan Nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh Nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar.
[Kehidupan di Madinah
Perkawinan
Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra yang banyak dinanti para pemuda. Nabi menimbang Ali yang paling tepat dalam banyak hal seperti Nasab keluarga yang se-rumpun (Bani Hasyim), yang paling dulu mempercayai ke-nabi-an Muhammad (setelah Khadijah), yang selalu belajar di bawah Nabi dan banyak hal lain.
Pertempuran yang diikuti pada masa Nabi saw

Perang Badar
Beberapa saat setelah menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman Nabi. Banyaknya Quraisy Mekkah yang tewas di tangan Ali masih dalam perselisihan, tapi semua sepakat beliau menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda sekitar 25 tahun.
Perang Khandaq
Perang Khandak juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar bin Abdi Wud. Dengan satu tebasan pedangnya yang bernama dzulfikar, Amar bin Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.
Perang Khaibar
Setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kokoh, biasa disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng Khaibar, Nabi saw bersabda:
"Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya".
Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, temyata Ali bin Abi Thalib yang mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.
Peperangan lainnya
Hampir semua peperangan beliau ikuti kecuali perang Tabuk karena mewakili nabi Muhammad untuk menjaga kota Madinah.
Setelah Nabi wafat
Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi'ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila Nabi SAW wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar.
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga Nabi Ahlul Bait dan pengikutnya, ditengah wafatnya Rasulullah abubakar bersama kelompoknya bersitegang berebut kekuasaan. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai'at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. riwayat yang terbanyak adalah Ali mem-bai'at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat
Sunni menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.
Sebagai khalifah
Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Perang Jamal. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.
Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.
Didahului oleh:Utsman bin Affan
Khalifah (Sunni)
tahun 656661
Digantikan oleh:Muawiyah I
Didahului oleh:Muhammad
Imam Syi'ah (Syi'ah)
tahun 632661
Digantikan oleh:Hasan bin Ali

[@] Keturunan
Ali memiliki delapan istri setelah meninggalnya Fatimah az-Zahra[3] dan memiliki keseluruhan 36 orang anak. Dua anak laki-lakinya yang terkenal, lahir dari anak Nabi Muhammad, Fatimah, adalah Hasan dan Husain.
Keturunan Ali melalui Fatimah dikenal dengan Syarif atau Sayyid, yang merupakan gelar kehormatan dalam Bahasa Arab, Syarif berarti bangsawan dan Sayyed berarti tuan. Sebagai keturunan langsung dari Muhammad, mereka dihormati oleh Sunni dan Syi'ah.
Menurut riwayat, Ali bin Abi Thalib memiliki 36 orang anak yang terdiri dari 18 anak laki-laki dan 18 anak perempuan. Sampai saat ini keturunan itu masih tersebar, dan dikenal dengan Alawiyin atau Alawiyah. Sampai saat ini keturunan Ali bin Abi Thalib kerap digelari Sayyid.
Anak laki-laki
Anak perempuan
Hasan al-Mujtaba
Zainab al-Kubra
Husain asy-Syahid
Zainab al-Sughra
Muhammad bin al-Hanafiah
Ummu al-Hasan
Abbas al-Akbar (dijuluki Abu Fadl)
Ramlah al-Kubra
Abdullah al-Akbar
Ramlah al-Sughra
Ja'far al-Akbar
Nafisah
Utsman al-Akbar
Ruqaiyah al-Sughra
Muhammad al-Ashghar
Ruqaiyah al-Kubra
Abdullah al-Ashghar
Maimunah
Abdullah (yang dijuluki Abu Ali)
Zainab al-Sughra
‘Aun
Ummu Hani
Yahya
Fathimah al-Sughra
Muhammad al-Ausath
Umamah
Utsman al-Ashghar
Khadijah al-Sughra
Abbas al-Ashghar
Ummu Kaltsum
Ja'far al-Ashghar
Ummu Salamah
Umar al-Ashghar
Hamamah
Umar al-Akbar
Ummu Kiram

Sejarah Syiah

Mazhab Islam



















Ahlulbait
Ahlulbait (Bahasa Arab: ةعيش, Bahasa Persia: شیعه) ialah salah satu aliran atau mazhab dalam Islam. Muslim Ahlulbait mengikuti Islam sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad dan Ahlul Bait-nya. Ahlulbait menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah Sunni pertama seperti juga Sunni menolak Imam dari Imam Ahlulbait. Bentuk tunggal dari Ahlulbait adalah Shī`ī (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari Ahlul Bait dan Imam Ali.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Etimologi
2 Ikhtisar
3 Doktrin
4 Kelompok dalam Ahlulbait
4.1 Dua Belas Imam
4.2 Ismailiyah
4.3 Zaidiyah
5 Kontroversi tentang Ahlulbait
5.1 Sebutan Rafidhah oleh Sunni
6 Referensi
7 Lihat pula
8 Pranala luar
8.1 Komunitas Ahlulbait
8.2 Kalangan anti-Ahlulbait
Etimologi
Istilah Ahlulbait berasal dari kata Bahasa Arab شيعة Syī`ah. Bentuk tunggal dari kata ini adalah Syī`ī شيعي.
"Ahlulbait" adalah bentuk pendek dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali شيعة علي artinya "pengikut Ali", yang berkenaan tentang Q.S. Al-Bayyinah ayat khoirulbariyyah, saat turunnya ayat itu Nabi SAW bersabda: "Wahai Ali kamu dan pengikutmu adalah orang-orang yang beruntung" (ya Ali anta wa syi'atuka humulfaaizun)[1]
Ahlulbait menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.[2] Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggal beliau. [3] Ahlulbait, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Ahlulbait mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan mazhab.
Iktisar
Muslim Ahlulbait percaya bahwa Keluarga Muhammad (para Imam Ahlulbait) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an, Islam, Emulation (guru terbaik tentang Islam setelah Muhammad), dan pembawa serta penjaga terpercaya dari tradisi Sunnah Nabi Muhammad.
Secara khusus, Muslim Ahlulbait mengakui Ali bin Abi Thalib (sepupu Muhammad, menantu, dan kepala keluarga Ahlul Bait) sebagai penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan Khalifah yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Ahlulbait percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung dari Nabi Muhammad, dimana perintah Muhammad berarti wahyu dari Allah.
Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Ahlulbait dan Sunni dalam penafsiran Al Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Ahlulbait berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan.
Tanpa memperhatikan perbedaan tentang Khalifah, Ahlulbait mengakui otoritas Imam Ahlulbait (juga dikenal dengan Khalifah Illahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun Kelompok-Kelompok dalam Ahlulbait berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.
Pokok Dalam Ajaran
Dalam Ahlulbait terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin {masalah penerapan agama). Ahlulbait memiliki Lima Ushuluddin:
Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
Al-‘Adl, bahwa Allah SWT adalah Maha Adil.
An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Ahlulbait pada keberadaan para nabi sama seperti muslimin lain. I’tikadnya tentang kenabian ialah:
Jumlah nabi dan rasul Allah ada 124.000.
Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW suci dari segala aib dan tiada cacat apa pun. Beliaulah nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada.
Ahlul Baitnya, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan 9 Imam dari keturunan Husain adalah manusia-manusia suci.
Al-Qur'an ialah mukjizat kekal Nabi Muhammad SAW.
Al-Imamah, bahwa bagi Ahlulbait berarti pemimpin urusan agama dan dunia, yaitu seorang yang bisa menggantikan peran Nabi Muhammad SAW sebagai pemelihara syariah Islam, mewujudkan kebaikan dan ketenteraman umat. Al-hadits yang juga diriwayatkan Sunni: "Para imam setelahku ada dua belas, semuanya dari Quraisy".
Al-Ma’ad, bahwa Ahlulbait mempercayai kehidupan akhirat.
Kelompok dalam Ahlulbait
Ahlulbait terpecah menjadi 22 Kelompok [rujukan?]. Dari 22 Kelompok itu, hanya tiga Kelompok yang masih ada sampai sekarang, yakni:
Dua Belas Imam
Disebut juga Imamiah atau Itsna 'Asyariah (Dua Belas Imam); dinamakan demikian sebab mereka percaya yang berhak memimpin muslimin hanya imam, dan mereka yakin ada dua belas imam. Aliran ini adalah yang terbesar di dalam Syiah. Urutan imam mereka yaitu:
Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
Muhammad bin Ali (676743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
Jafar bin Muhammad (703765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
Musa bin Ja'far (745799), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
Ali bin Musa (765818), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
Muhammad bin Ali (810835), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
Ali bin Muhammad (827868), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
Hasan bin Ali (846874), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
Muhammad bin Hasan (868—), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi
Ismailiyah
Disebut juga Tujuh Imam; dinamakan demikian sebab mereka percaya bahwa imam hanya tujuh orang dari 'Ali bin Abi Thalib, dan mereka percaya bahwa imam ketujuh ialah Isma'il. Urutan imam mereka yaitu:
Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
Muhammad bin Ali (676743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
Ja'far bin Muhammad (703765), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
Ismail bin Ja'far (721755), adalah anak pertama Ja'far ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.
Zaidiyah
Disebut juga Lima Imam; dinamakan demikian sebab mereka merupakan pengikut Zaid bin 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib. Mereka dapat dianggap moderat karena tidak menganggap ketiga khalifah sebelum 'Ali tidak sah. Urutan imam mereka yaitu:
Ali bin Abi Thalib (600661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
Hasan bin Ali (625669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
Husain bin Ali (626680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
Ali bin Husain (658713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
Zaid bin Ali (658740), juga dikenal dengan Zaid bin Ali asy-Syahid, adalah anak Ali bin Husain dan saudara tiri Muhammad al-Baqir
=============monggo dikirimi pesan